dalemm
sorot matamu sejukkan jiwaku yang tandus dan kegersangan menanti hujan datang tuk menggantikan kemarau yang tak jua sirna. membuat jantungku tak henti-hentinya berdetak liar melompati taman bungaku kala engkau memandangku dengan tatapan mata itu....
oh,,, damainya dunia kurasakan saat engkau ada disisiku... hilang beban menindih yang selama ini selalu menindasku....
namun sayang... tak mungkin kumemiliki semua keindahan yang ada padamu... walaupun besar inginku tuk memilikimu...
Tuhan,,, ijinkan aku untuk bisa bersamanya,, jagalah tali silaturahmi yang kini ada diantara kami...
walaupun aku tak ditakdirkan untuk memiliknya,,, aku ikhlas menerima semua ini... karena aku tahu Engkau punya maksud dan rencana lain dibalik semua ini...
cerita pendek [cerpen]
Sepasang kaki mendadak muncul disampingnya.
Boleh jadi itu sepasang kaki pgunjung pantai yang tanpa sengaja berhenti disebelah Ratri setelah lelah berjalan ditepian pantai...Namun kaki telanjang berwarna kecoklatan layaknya warna kulit Indonesia itu berdiri tak jauh darinya,sehingga terjangkau oleh ekor mata Ratri...
Ratri sadar,pemilik kaki itu pasti bukanlah seorang wanita. Karena seorang Wanita tak mungkin memiliki jempol kaki yang sangat besar dan membiarkan bulu-bulu kasar nan lebat menghiasi keindahan kakinya...Sebenarnya ingin Ratri menoleh kearah pemilik kaki itu,,,namun Ratri lebih suka pada indahnya biru laut. Biru ultramarine yang sering menjadi warna utama langit pada tugas landscape. Meskipun untuk mendapatkan rona biru itu ia harus memandang ke kejauhan...
"Assalamu'alaikum Ratri..."
Suara yang tak asing lagi bagi Ratri tiba-tiba keluar dari pemilik kaki itu.. Perlahan Ratri menoleh kearah suara itu...
"Kamu belum pulang Ratri...?"
Ternyata itu suara milik Mas Rizal, saudara jauh Ratri...
"Pulanglah-lah Ratri,,,Ibumu mencarimu sedari tadi..."
Ratri masih terdiam..Tak ada daya upaya untuk menjawab maupun merespon semua ucapan Mas Rizal.
"Sampai kapan kamu mau seperti ini?"
Lanjut Rizal menasihati Ratri yang sudah dianggap seperti adik kandungnya ini...
"..."
Ratri masih terdiam...
"Mas,,,sebenarnya yang mengatur jodoh kita itu siapa sih?Allah atau kedua orag tua kita?"
Akhirnya Ratri bersuara juga...
Rizal menghembuskan nafasnya perlahan...
"Memang apa yang kamu inginkan lagi Ratri?Fauzan seorang yang cakap,,,tampan,,,mapan ,,,dari keluarga terpandang pula. Bahkan banyak gadis yang tergila-gila padanya..Kurang apa dy?Apa kamu ingin yang seperti Fahri dalam Ayat-ayat Cinta?"
Mas Rizal berkata panjang lebar....
"Justru itu yang tak kuinginkan mas,,,"
"Aku tak pernah menginginkan Fahri dalam Ayat-Ayat Cinta,,,begitu juga Azzam dalam Ketika Cinta Bertasbih...Tapi yang kuinginkan,,,,Khudori dalam Perempuan Berkalung Sorban..."
Cinta menurut ku
Hatimu dag dig dug,
Suaramu bagai tersangkut di tenggorokan,
Itu bukan cinta, tetapi SUKA.
Bila tanganmu tidak dapat berhenti memegang dan menyentuhnya,
Itu bukan cinta tetapi BERAHI.
Bila kamu menginginkannya karena tahu
Ia akan selalu berada di sampingmu,
Itu bukan cinta tetapi KESEPIAN.
Bila kamu menerima pernyataan cintanya
Karena kamu tak mau menyakiti hatinya,
Itu bukan cinta tetapi KASIHAN.
Bila kamu bersedia memberikan semua
Yang kamu sukai demi dia,
Itu bukan cinta tetapi KEMURAHAN HATI.
Bila kamu bangga dan selalu ingin memamerkannya
Kepada semua orang,
Itu bukan cinta tetapi KEMUJURAN.
Bila kamu mengatakan padanya bahwa ia adalah
Satu-satunya hal yang kamu pikirkan,
Itu bukan cinta tetapi GOMBAL.
Kamu MENCINTAINYA,
Ketika kamu MENERIMA KESALAHAN DIA,
Karena itu adalah bagian dari kepribadiannya.
Ketika kamu RELA MEMBERIKAN HATIMU, KEHIDUPANMU, BAHKAN KEMATIANMU;
Ketika HATIMU TERCABIK BILA IA SEDIH,
dan BERBUNGA BILA IA BAHAGIA;
Ketika kamu MENANGIS UNTUK KEPEDIHANNYA
Biarpun ia cukup tegar menghadapinya;
Ketika kamu tertarik kepada orang lain
Tetapi kamu masih SETIA bersamanya.
CINTA adalah PENGORBANAN;
MENCINTAI berarti MEMBERI DIRI.
CINTA adalah KEMATIAN ATAS EGOISME dan EGOSENTRISME.
Kadang itu menyakitkan, tetapi itulah harga yang harus dibayar...
Untuk sebuah CINTA...
Semua diatas adalah kata perumpamaan, tapi
Awal dari cinta adalah membiarkan orang yang kita cintai menjadi
dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kita inginkan.
Jika tidak, kita hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kita temukan di dalam dia.
ANGIN
tak pernah bisa kumiliki
tak pernah bisa kuraih
sempat terbesit hati ingin bersanding denganmu…
namun aq tahu itu tak mungkin
karna bagiku kau adalah angin
yang bisa pergi dari hidupku semau hatimu
bisa singgah disampingku sesuka hatimu
tanpa pernah menghiraukan adanya perasaanku yg berharap padamu.
BETAPA SAYANG NYA ALLAH PADA WANITA
Betapa beratnya menjadi seorang lelaki, diantaranya adalah seperti berikut:
1. Lelaki bujangan menanggung dosa sendiri apabila sudah baligh, sementara dosa anak gadis ditanggung oleh bapanya.
2. Lelaki yang sudah berumah tangga menanggung dosa sendiri, dosa isteri, dosa anak perempuan yang belum pernah kawin dan dosa anak lelaki yang belum baligh.
3. Hukum menjelaskan anak lelaki bertanggung-jawab atas ibunya dan sekiranya dia tidak menjalankan tanggungjawabnya maka dosa baginya, terutama anak lelaki yang tua, tetapi perempuan tidak, perempuan hanya perlu taat kepada suaminya. Isteri berbuat baik kepadanya diberikan pahala kalau berbuat sebaliknya dosanya ditanggung oleh suaminya.
4. Suami wajib memberikan nafkah pada isteri, tapi isteri tidak. Walaupun begitu isteri boleh membantu. Haram bagi suami bertanya pendapatan isteri, lebih-lebih lagi menggunakan pendapatan isteri tanpa izin ini.
Banyak lagi…
Bayangkan betapa beratnya dosa-dosa yang harus ditanggung seperti gunung dengan semut. Itu sebabnya mengikut kalau kita kaji nyawa perempuan lebih panjang daripada lelaki. Lelaki mati cepat karena tak kuat dengan beratnya dosa-dosa yang ditanggung. Tetapi seorang lelaki ada keistimewaannya yang dianugerah oleh Allah SWT. Sebagai seorang lelaki pasti anda tahu, kalau tak tahu makanya jadi perempuan. Begitulah kira-kiranya.
WANITA
1. Wanita auratnya lebih susah dijaga dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah, tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita kesaksianya kurang dibanding lelaki.
4. Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki.
Pernahkah kita lihat sebaliknya??
Wanita perlu taat kepada suami tetapi lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari bapanya. Bukankah ibu adalah seorang wanita?
Wanita menerima pusaka kurang dari lelaki tetapi harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, manakala lelaki menerima pusaka perlu menggunakan hartanya untuk isteri dan anak anak.
Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi setiap saat dia didoakan oleh segala malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan bila wafat kerana melahirkan adalah mati syahid. Manakala dosanya dosa kecil, dosanya diampun ALLAH .
Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita ini :
1. Isterinya
2. Ibunya
3. Anak perempuannya
4. Saudara perempuannya.
Manakala seorang wanita ditanggung oleh 4 orang lelaki ini :
1. Suaminya
2. Ayahnya
3. Anak lelakinya
4. Saudara lelakinya.
Seorang wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui mana pintu Syurga yang disukainya cukup dgn 3 syarat saja:
- Sembahyang 5 waktu,
- Puasa di bulan Ramadhan,
- Taat pada suaminya dan menjaga kehormatannya. (betulkan kalau nggak salah).
Seorang lelaki perlu pergi berjihad fisabilillah tetapi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH akan turut menerima pahala seperti pahala orang pergi berperang fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.
Masya ALLAH…
Lihat betapa sayangnya ALLAH pada wanita …. .kan?
memang derajat Wanita dimuliakan dalam Islam *)
Ekonomi koprasi
EKONOMI Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
* Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
* Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
* Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
* Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
sisa hasil usaha
Sisa Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu periode setelah dikurangi beban-beban. Jadi, SHU pada dasarnya sama dengan laba dalam sudut pandang perusahaan. Pada umumnya, terdapat laporan laba rugi sebagai pertanggungjawaban perusahaan dalam menghasilkan laba pada periode itu. Jenis laporan tersebut dalam koperasi disebut dengan laporan sisa hasil usaha.
1. Pembagian SHU
Besarnya presentase pembagian SHU kepada anggota koperasi biasanya telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (ADART) koperasi. Dalam anggaran dasar tersebut juga ditetapkan SHU yang diperoleh dari konstribusi anggota akan dikembalikan secara proporsional kepada anggota sesuai konstribusinya. Namun SHU yang berasal bukan dari anggota tidak akan dibagikan kepada anggota, melainkan digunakan untuk mengembangkan koperasi lebih lanjut.
Contoh:
SHU Koperasi Sekolah SMA 3 dalam tahun 2008 sebesar Rp 6.495.000, yang terdiri dari
a. anggota koperasi Rp 6.000.000
b. bukan anggota Rp 495.000 +
Rp 6.495.000
Berdasarkan ADART Koperasi SMA 3 telah ditetapkan pembagian SHU sebagai berikut :
- SHU yang berasal dari anggota
- Bagian Anggota
a. Jasa modal 20%
b. Jasa penjualan 10%
c. Jasa Pembelian 10%
- Cadangan Koperasi 25%
- Dana pengurus 10%
- Dana pegawai 10%
- Dana pendidikan 5%
- Dana pembangunan daerah kerja 5%
- Dana social 5%
- SHU yang berasal bukan dari anggota koperasi
- Cadangan koperasi 40%
- Dana pengurus 15%
- Dana pegawai 15%
- Dana pendidikan 10%
- Dana pembangunan daerah kerja 10%
- Dana social 10%
Ditanyakan :
- Tentukan besarnya SHU yang diterima anggota koperasi dan pengurus koperasi!
- Buat ayat jurnalnya!
Jawab :
- Pembagian SHU
No | Dibagi Untuk | Sisa Hasil Usaha | Total | |||
Dari Anggota | Bukan Anggota | |||||
% | Jumlah (Rp) | % | Jumlah (Rp) | Jumlah (Rp) | ||
1. | Bagian Anggota a. Jasa Modal b. Jasa penjualan c. Jasa pembelian | 20% 10% 10% | 1.200.000 600.000 600.000 | - - - | - - - | 1.200.000 600.000 600.000 |
| | 40% | 2.400.000 | - | - | 2.400.000 |
2. 3. 4. 5. 6. 7. | Cadangan koperasi Dana pengurus Dana pegawai Dana pendidikan Dana pembangunan daerah kerja Dana sosial | 25% 10% 10% 5% 5% 5% | 1.500.000 600.000 600.000 300.000 300.000 300.000 | 40% 15% 15% 10% 10% 10% | 198.000 74.250 74.250 49.500 49.500 49.500 | 1.698.000 674.250 674.250 349.500 349.500 349.500 |
| | 100% | 6.000.000 | 100% | 495.000 | 6.495.000 |
- Ayat Jurnalnya
SHU Rp 6.495.000
Utang SHU anggota Rp 2.400.000
Cadangan Koperasi Rp 1.698.000
Dana pengurus Rp 674.250
Dana pegawai Rp 674.250
Dana pendidikan Rp 349.500
Dana pembangunan daerah kerja Rp 349.500
Dana social Rp 349.500
2. Pembagian SHU bagi Anggota Koperasi
Langkah selanjutnya dalam akuntansi koperasi adalah menghitung dan menetapkan besarnya SHU bagi setiap anggota koperasi. Seperti telah disebutkan
di atas, pendapatan anggota dari SHU tergantung besarnya konstribusi anggota yang bersangkutan kepada koperasi. Misalnya, berdasarkan besarnya simpanan atau transaksi yang dilakukan anggota.
Berikut ini beberapa metode penghitungan SHU koperasi.
- Jasa Modal
Jasa Modal adalah imbalan yang diberikan kepada setiap anggota atas simpanan yang ditanamkannya dalam kopersi.
Jumlah jasa modal terbatas pada tingkat bunga yang telah ditetapkan dalam rapat anggota. Pembagian jasa modal kepada anggota didasarkan pada besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib masing-masing anggota.
Jasa modal dapat dihitung sebagai berikut.
Simpanan Anggota
SHU Anggota = x Jasa Modal
Total Simpanan
Contoh:
Total simpanan anggota koperasi di Koperasi Sekolah SMA 3 sebesar Rp 18.500.000. Pada akhir tahun, SHU atas jasa modal yang dibagikan kepada anggota adalah Rp 1.200.000. Pingkan, anggota Koperasi SMA 3, selama bulan Agustus-September 2008 memiliki simpanan sebagai berikut.
Tanggal | Simpanan | ||||
Debet | Kredit | Saldo | |||
Debet | Kredit | ||||
Agustus September | 7 15 15 26 30 | 50.000 | - - 20.000 - 20.000 | - 20.000 50.000 15.000 40.000 | 50.000 70.000 140.500 155.500 215.500 |
Hitunglah bagian SHU dari jasa modal yang diterima Pingkan.
Jawab :
Bagian SHU Pingkan sebagai berikut.
215.500 x Rp 1.200.000 = Rp 13.978,38
18.500.000
- Jasa Penjualan
Jasa penjualan adalah imbalan yang diberikan kepada setiap anggota atas penjualan yang dilakukannya melalui koperasi. Pembagian jasa penjualan kepada masing-masing anggota pada dasarnya sama halnya dengan pembagian dengan jasa modal. Rumusnya :
SHU anggota = Penjualan anggota x Jasa penjualan
Total Penjualan
Contoh :
Selama tahun 2008, Koperasi SMA 3 melakukan penjualan kepada anggotanya
sebesar Rp 12.400.000. Dari jumlah tersebut, Koperasi SMA 3 menjual kepada
Pingkan, anggota koperasi, sebesar Rp 520.000. Pada akhir tahun, diketahui SHU
Koperasi SMA 3 untuk jasa penjualan sebesar Rp 600.000. Hitunglah besarnya
bagian jasa penjualan Pingkan!
Jawab :
Bagian SHU Pingkan sebagai berikut.
Rp 600.000 x 520.000 = Rp 25.161,29
12.400.000
- Jasa Pembelian
Jasa pembelian adalah imbalan yang diberikan kepada setiap anggota atas pembelian yang dilakukannya melalui koperasi.
Rumus pembagian jasa pembelian kepada masing-masing anggota sebagai berikut:
SHU Anggota = Pembelian anggota x Jasa pembelian
Total pembelian
Contoh :
Diketahui total pembelian Koperasi SMA 3 kepada anggotanya selama setahun sebesar Rp 248.450.000, sedangkan pembelian Koperasi SMA 3 kepada salah satu anggotanya, Pingkan, sebesar Rp 250.000. Adapun SHU untuk anggota dari pembelian diperoleh Rp 600.000.
- Hitunglah bagian SHU dari jasa pembelian untuk Pingkan!
- Buatlah ayat jurnalnya!
Jawab :
a. Bagian SHU Pingkan sebagai berikut
250.000 x Rp 600.000 = Rp 603,74
248.450.000
b. Ayat Jurnalnya :
Hutang SHU Pingkan Rp 603,74
Kas Rp 603,74