TUGAS 3. NERACA PERDANGAN LUAR NEGRI


Nama : Risa dwi asti kelas: 4eb15 npm : 21208519 Dagang saldo sejak Perang Dunia II telah selalu menjadi menguntungkan. Liberalisasi perdagangan dimulai pada 1982 sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor nonmigas. Pada tahun 1987, ekspor nonmigas cocok pendapatan dari ekspor minyak dan gas untuk pertama kalinya. Impor, yang erat diatur dalam upaya pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan impor barang dagangan, terutama terdiri dari mesin dan bahan baku, yang menunjukkan ketergantungan pada impor untuk mendukung industri. Perbedaan dalam angka perdagangan yang umum dan mencerminkan penyelundupan luas dan korupsi pejabat bea cukai dan pemerintah. Akhir 1990-an mengungkapkan ekspor menyusut kayu lapis, dan pertumbuhan lambat dalam ekspor garmen dan tekstil. Ekspor negara berkembang seperti alas kaki dan elektronik konsumen juga menunjukkan pertumbuhan lemah. Namun, harga dunia naik minyak (kecuali tahun 1997 dan 1998), karet, dan komoditas lainnya terus ekspor ini tinggi. Lonjakan impor nonmigas berutang banyak pada permintaan barang konsumen. Pada tahun 1998, Indonesia adalah terbesar beras dunia pengimpor karena kekeringan, dan diimpor sedikit lain. Krisis ekonomi, politik, dan sosial disertai dengan lompatan kecil dalam ekspor akibat depresiasi mata uang, tetapi pendapatan di sektor non-minyak tetap rendah tetap. Pada 1970-an, Jepang menjadi dominan mitra perdagangan Indonesia mengambil alih 41% dari ekspor Indonesia (terutama minyak bumi) dan memasok lebih dari 25% dari impornya. Meskipun Jepang tetap merupakan mitra dagang dominan, mitra perdagangan lainnya-termasuk Amerika Serikat, Singapura, dan Cina-telah menjadi penting bagi perekonomian. Perdagangan dengan Belanda, yang paling penting di zaman kolonial ketika Indonesia dikenal sebagai Hindia Belanda, mengalami penurunan sejak 1957. Dengan penciptaan tahun 1992 Area Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA), perdagangan di kawasan ini telah meningkat. Indonesia menempatkan keluar sejumlah besar gas (10,6% ekspor negara, 8,0% dari ekspor dunia) dan minyak mentah (9,8%) ke pasar ekspor komoditas. Ekspor utama lainnya termasuk pakaian (7,7%), tekstil (5,7%), produk kertas (3,7%), kayu lapis (3,2%), alas kaki (2,6%), dan bijih tembaga (2,6%). Pada tahun 2000 impor Indonesia dibagikan di antara kategori berikut: Konsumen barang 2,7% Makanan 7,5% Bahan Bakar 18,2% Industri perlengkapan 43,1% Mesin-mesin 19,4% Angkutan 9,1%

TUGAS 2 (Akuntansiinternasional)


Nama: Risa dwi asti
npm : 21208519
kelas : 4eb15

LETTE OF CREDIT (L/C)

Sumber Hukum Uniform Customs and Practice for Documentary Credits-500 (U.C.P.D.C.-500) 1993 Revision

Cara Pembayaran Ekspor-Impor yang paling aman adalah menggunakan Letter of Credit (L/C).

L/C di sini dimaksudkan menjembatani perdagangan internasional atau antar negara dimana pembeli dan penjual belum saling mengenal baik, maka dengan media L/C resiko non payment dapat dialihkan ke bank yang terkait dalam proses L/C (Issuing bank, negotiating bank, conferming bank).



L/C yang merupakan singkatan dari Letter of Credit, kadang disebut juga sebagai Credit khususnya dalam Uniform Customs and Practice (UCP). Disamping itu Documentary Credit juga dikenal sebagai istilah yang umumnya dipakai dalam konfirmasi L/C (lembaran L/C). Documentary Credit mengandung arti bahwa bank hanya bertanggung jawab sebatas dokumen dan tidak bertanggung jawab atas komoditi yang dikapalkan apakah sesuai degan yang tersurat dalam dokumen. Singkat kata petugas bank tidak berurusa dengan barang yang dikapalkan.

L/C merupakan janji bayar dari Bank Pembuka kepada pihak Eksportir sepanjang mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C. Bagi para nasabah importir, BCA menyediakan jasa layanan untuk penerbitan berbagai jenis L/C, mulai dari Sight L/C (atas unjuk), Usance L/C (berjangka), Red Clause L/C (pembayaran di muka), hingga Standby L/C. Penerbitan L/C dapat dilayani dalam 22 mata uang asing ke berbagai penjuru dunia di mana Anda bermitra bisnis.

Suatu instrumen (dapat berupa telex, swift, surat) yang dikeluarkan oleh bank (bank penerbit L/C) atas permintaan nasabahnya (importir/ buyer/applicant) yang memberikan kuasa kepada penjual (eksportir/ seller/beneficiary) untuk menarik dengan sehelai wesel/draft sejumlah uang jika telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam instrumen tersebut.

Manfaat bagi nasabah :

Nasabah (eksportir) mendapat jaminan pembayaran atas barang yang mereka ekspor, sedangkan bagi nasabah (importir) mendapat jaminan penerimaan barang yang mereka impor.
Karyawan mempunyai alternatif lain dalam memanfaatkan dana yang dimiliki.
Menghindari korespondensi yang berkali-kali.

Persyaratan yang harus dipenuhi :

L/C IMPOR

Copy API (Angka Pengenal Importir).
SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
Copy KTP pejabat perusahaan.
Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen impor.
Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pembukaan L/C.
Mengisi dan menandatangani formulir Penggunaan Fasilitas L/C Sight/Usance.
Membuka rekening di Bank (untuk memudahkan pemotongan biaya-biaya yang timbul dalam proses L/C Impor).

SKBDN ( Surat Berdokumen Dalam Negeri)

SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
Copy KTP pejabat perusahaan.
Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen SKBDN.
Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pembukaan SKBDN.
Membuka rekening di Bank.

LC EKSPOR

SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
Copy KTP pejabat perusahaan.
Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen ekspor.
Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pengoperan Wesel Ekspor.
Menyerahkan L/C asli untuk negosiasi (jika L/C tidak melalui Bank Pelaksana Negosasi).
Membuka rekening di Bank.



Jenis- Jenis L/C

Bermacam-macam L/C yang diketemukan dalam dunia per L/C-an dimulai dari L/C yang dibatasi negosiasinya (restricted) sampai pada yang bebas negosiasinya (Freely Negotiable). Namun ada tiga jenis L/C yang paling lazim dijumpai dalam praktek yaitu dilihat dari saat pembayarannya :

1. Sight L/C

adalah L/C yang bilamana semua persyaratan dipenuhi, maka bank negosiasi paling lama dalam 7 hari kerja wajib melunasi/membayar nominal L/C kepada eksportir.

Dengan demikian, Sight L/C (L/C unjuk) bisa dikategorikan sebagai L/C yang tunai, pada saat diperlihatkan semua dokumen pengapalan (shipping Documents) yang lengkap tanpa penyimpangan (Disccrepancies) pada saat itulah pembayaran akan dilakukan oleh bank kepada eksportir. Oleh karena itu digolongkan sebagai L/C yang aman (Safety L/C).

2. Usance L/C

Berbeda dengan Sight L/C, maka Usance LC dimaksudkan bahwa pembayaran baru bisa dilunasi jika L/C tersebut sudah jatuh tempo yaitu sekian hari dari tanggal pengapalan / tanggal Bill of Lading, dengan demikian berarti eksportir memberi kredit kepada importir dimana barang dikirim terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan. Usance L/C dapat dilakukan kalau eksportir sudah percaya dengan importir.

3. Red Clause L/C

Jika Usance L/C dibayarkan kemudian hari oleh importir setelah barang-barang pesanan tiba, sebaliknya Red Clause L/C adalah terbalik dibanding dengan Usance L/C, yaitu pembayaran dilakukan oleh bank negosiasi kepada ekspotir sebelum barang dikapalkan. Dengan demikian importir memberi kredit kepada eksportir. Terlihat adanya Pre-Financing bagi eksportir.

4. Revolving L/C.

Bila L/C dengan jumlah US$ 200 sebagai nominal L/C pada saat di buka, namun shipment bisa dilakuikan sampai liam kali, maka dalam realisasinya, nominal L/C bertambah menjadi US$ 1,000. Ini diartikan sebagai revolving L/C. Hal ini untuk menghindari biaya pembukuan L/C yang tinggi.

Sudah barang tentu dengan revolving L/C pengapalan sebagian (partial shipment) akan diperbolehkan.

5. Transferable L/C.

Andaikata pada saat L/C ingin direalisasi, ternyata adanya kesulitan teknis atau kurangnya kapasitas pruduksi, maka L/C tersebut terbuka kemungkinan dialihkan/ditransfer kepada pihak lain / beneficiary ke 2, sehingga yang mengapalkan barang tersebut adalah beneficiery ke 2, sehingga yang mengapalkan barang tersebut adalah beneficiary ke 2.

6. Standby L/C

Standby L/C adalah jenis L/C yang berlainan dengan L/C yang berlaku di dunia ekspor impor, karena L/C ini tidak menyangkut pembayaran ekspor impor, teapi hanya berfungsi sebagai jaminan bank/Bank Guarantee, yaitu untuk meng-backup bilamana terjadi wan-prestasi dari benficiary atau pihak yang hutang baik untuk pemborong atau pihak yang berhutang baik untuk penyelesaian bangunan gedung maupun utang lainnya.

7. Confirmed L/C

Adalah L/C yang pembayarannya dijamin oleh dua bank, yakni bank pembuat L/C dan bank penyampai L/C atau bank negosiasi, artinya L/C ekspor yang diterima oleh bank penyampai L/C tersebut di-backup / diconfirm kembali / dijamin kembali pembayarannya oleh bank penerima L/C, dengan demikian apabila terjadi kepailitan atau kerugian atas bank pembuka L/C, maka bank penyampai itulah yang akan menyelesaikan pembayaran L/C-nya semua persyaratan L/C dipenuhi.

8. Back to Back L/C

Sebenarnya L/C jenis ini adalah L/C yang dibuka berdasarkan L/C yang pertama (master L/C) yang nilai satuan barang dagangannya lebih tinggi yang diterima oleh Trader/perantara. Maka berdasarkan L/C tersebut dibukalah L/C yang baru atau L/C yang kedua, yang sering disebut dengan Back to Back L/C. Ciri khas dari L/C ini dapat dipantau dari pelabuhan tujuan/negara tujuannya. Bila L/C dibuka dari Singapura, pelabuhan tujuannya di Colombo.

Hal ini memberi indikasi bahwa barang tersebut bukanlah untuk kepentingan trader/pembuka L/C di Singapura, akan tetapi untuk pembeli yang sebenarnya yang berada di luar Singapura, sehingga dipakai Switch Bill of Lading untuk menghilangkan jejak eksportir di Indonesia.

9. Irrevocable L/C

Dilihat dari kemungkinan dibatalkannya L/C oleh pihak pembuka L/C dan bank pembuka, maka kita mengenal Irevocable L/C dan Revocable L/C. Yaitu L/C yang tidak dapat dibatalkan dab L/C yang dapat dibatalkan sepihak. UCP 500 menetapkan bila tidak dicantumkan kepastiannya, akan dianggap sebagai Irrevocable



Kasus L/C Fiktif Bank Bni

Latar Belakang

Kasus pembobolan Bank BNI menjadi isu yang mengejutkan masyarakat Indonesia di akhir tahun 2003, dimana Bank BNI mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 triliun yang diduga terjadi karena adanya transaksi ekspor fiktif melalui surat Letter of Credit (di ingkat L/C). Kasus ini menjadi fenomenal karena selain merugikan keuangan Bank BNI tetapi juga berimbas pada keuangan negara secara makro.

A. Profil Singkat Bank BNI

Bank BNI didirikan pada tahun 1946. Perusahaan publik ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bank BNI merupakan bank terbesar nomor 3 di Indonesia setelah Bank Mandiri dan BCA dengan total aset pada tahun 2003 sebesar IDR. 131,49 triliun.

Visi : Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja

Misi : Memaksimalkan stakeholder value dengan menyediakan solusi keuangan yang fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer

Budaya Perusahaan

1. BNI adalah bank umum berstatus perusahaan publik.

2. BNI berorientasi kepada pasar dan pembangunan nasional.

3. BNI secara terus menerus membina hubungan yang saling menguntungkan dengan nasabah dan mitra usaha.

4. BNI mengakui peranan dan menghargai kepentingan pegawai.

5. BNI mengupayakan terciptanya semangat kebersamaan agar pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional.

B. Ringkasan Kasus

Awal terbongkarnya kasus menghebohkan ini tatkala BNI melakukan audit internal pada bulan Agustus 2003. Dari audit itu diketahui bahwa ada posisi euro yang gila-gilaa besarnya, senilai 52 juta euro. Pergerakan posisi euro dalam jumlah besar mencurigakan karena peredaran euro di Indonesia terbatas dan kinerja euro yang sedang baik pada saat itu. Dari audit akhirnya diketahui ada pembukaan L/C yang amat besar dan negara bakal rugi lebih satu triliun rupiah.

Penjelasan mengenai L/C fiktif BNI tersebut adalah sebagai berikut :

- Waktu kejadian : Juli 2002 s/d Agustus 2003

- Opening Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.

- Total Nilai L/C : USD.166,79 juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun

- Beneficiary/Penerima L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah Petindo Group

- Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu

- Tujuan Ekspor : Congo dan Kenya

- Skim : Usance L/C

Kronologi :

1.Bank BNI Cabang Kebayoran Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express Bank dan Standard Chartered Bank.

2. Beneficiary mengajukan permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group menerima Rp 1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.

3. Setelah beberapa tagihan tersebut jatuh tempo, Opening Bank tidak bisa membayar kepada BNI dan nasabahpun tidak bisa mengembalikan hasil ekspor yang sudah dicairkan sebelumnya.

4. Setelah diusut pihak kepolisian, ternyata kegiatan ekspor tersebut tidak pernah terjadi.

5.Gramarindo Group telah mengembalikan sebesar Rp 542 milyar, sisanya (Rp 1.2 trilyun) merupakan potensi kerugian BNI.

Dalam menanggapi kasus ini manajemen Bank BNI mengatakan bahwa tidak ada ekspor fiktif dan belum ada kerugian, tetapi yang ada hanya potensi kerugian (potential losses).

Pertanyaannya adalah apakah mungkin kerugian sebesar itu terjadi tanpa ekspor fiktif ? Minimnya informasi mengenai sistem pembayaran perdagangan internasional melalui letter of credit (L/C) menimbulkan semakin banyaknya pertanyaan mengenai kasus pembobolan Bank BNI.

Solusi
Sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau.
Akan tetapi, sistem pengamanan yang baik saja tidak cukup. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.
Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.
Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.
Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.
Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.
Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.
Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).

tugas1 Kurs jual dan kurs beli(akuntansi pemerintahan)


1. Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00; sedangkan kurs beli US$1 = Rp7.000,00 dan ¥1 = Rp250,00. Berapa rupiah uang yang akan diterima Nona Sasya?

Jawaban :
Karena Nona Sabilla sebagai pemilik valuta asing, Nona Sabilla sebagai orang yang berniat untuk menukar valuta asingnya atau menjualnya kepada bank atau money changer.
Dengan begitu, kurs yang berlaku adalah kurs beli. Adapun uang yang akan diperolehnya adalah sebagai berikut.
1) US$1.000 x Rp7.000,00 = Rp 7.000.000,00
2) ¥5.000 x Rp250,00 = Rp 1.250.000,00
Jadi, Rp. 7.000.000,00 + Rp. 1.250.000,00 = Rp 8.250.000,00

2. Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
Kurs jual :
1. Australia dollar : AUD$1=9.727,63
2. Euro: EUR$1=12.071,45
3. Us dollar:USD$1=9.224,00
4. Newzelland dollar:NZD$1=7.589,51
5. Cinayuan:CNY$1=1.459,49

Karena Tuan Hanif sebagai pemilik rupiah yang akan ditukar dengan valuta asing, maka bank sebagai penjual dolar atau yen kepada Tuan Hanif.
Dengan demikian, kurs yang akan digunakan adalah kurs jual. Jumlah uang asing yang akan diperoleh Tuan Hanif adalah sebagai berikut :
1. Australia dollar = Rp 10.080.000,00 : 9.727,63 = AUD$1 111.0239595
2. Euro = Rp 10.080.000,00 : Rp12.071,45= EUR$1 835.0281035
3 Us dollar:= Rp 10.080.000,00 : Rp 9.224,00= NZD$1 1092.801387
4. Newzelland dollar = Rp 10.080.000,00 : Rp 7.589,51= NZD$1 1328.148984
5. Cinayuan Dollar = Rp 10.080.000,00 : Rp 1.459,49= CNY$1 6906.522141

3. Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah).

Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?
Jawaban :
1. Australia dollar = Rp 200.000.000,00 : Rp 9.727,63 = AUD$1 20.55,99251
2. Euro = Rp 200.000.000,00 : Rp12.071,45= EUR$1 835,0281035
3. Us dollar = Rp 200.000.000,00 Rp 9.224,00= NZD$1 21682,56721
4. Newzelland dollar = Rp 200.000.000,00 : Rp 7.589,51= NZD$1 26.352,16239
5.Cinayuan Dollar = Rp 200.000.000,00 : Rp 1.459,49= CNY$1 137.034,1694

4. Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?

Jawaban :
Kurs beli:
1. Australia dollar : AUD$1=9.626,95
2. Euro: EUR$1=11.950,45
3. Us dollar:USD$1=9.132,00
4. Newzelland dollar:NZD$1=7.505,l51
5. Cinayuan:CNY$1=1.444,49
Dengan demikian, kurs yang akan digunakan adalah kurs beli .maka, Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut adalah sebagai berikut :

1. Australia dollar = AUD$1.000 x Rp 9.626,95= Rp 9.626.950
2. Euro= EUR$1.000 x Rp 11.950,45= Rp. 11.940.450
3 Us dollar = USD$1.000 x Rp9.132,00=Rp 9.132.000
4. Newzelland dollar = NZD$1.000 x Rp 7.505,51= Rp. 7.505.510
5. Cinayuan = CNS$1.000 xRp. 1.444,49 = Rp. 1.444.490




Kurs jual :
1.Australia dollar : AUD$1=9.727,63
2. Euro: EUR$1=12.071,45
3.Us dollar:USD$1=9.224,00
4.Newzelland dollar:NZD$1=7.589,51
5.Cinayuan:CNY$1=1.459,49
Kurs beli:
6. Australia dollar : AUD$1=9.626,95
7. Euro: EUR$1=11.950,45
8. Us dollar:USD$1=9.132,00
9. Newzelland dollar:NZD$1=7.505,l51
10. Cinayuan:CNY$1=1.444,49

Sumber : Bank Indonesia, last update : 16 Maret 2012.

Tugas1 (Akuntansi pemerintahan)

1.LATAR BELAKANG AKUNTANSI INTERNASIONAL
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnolgi, aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang di lihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi. Bidang akuntansi memiliki sejarah internasional terkemuka dan berjanji untuk memiliki masa depan bahkan lebih signifikan.Seperti area fungsional yang lain dari bisnis, akuntansi telah berubah sebagai lingkungan yang dilayaninya memiliki perubahan, bergerak secara berurutan dari yang lebih sederhana ke yang lebih kompleks dan canggih. jejak Bab ini pengembangan internasional akuntansi, menyoroti beberapa faktor penting yang menentukan perbedaan-perbedaan nasional dalam sistem akuntansi, memberikan perspektif awal tentang perbedaan-perbedaan dan pentingnya mereka bagi seorang akuntan dalam dunia modern, Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efesien.Akuntansi Internasional mempunyai peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional dengan operasi dan transaksi lintas Negara dengan kewajiban pelaporannya terhadap pengguna pelaporan di Negara lain.
2. SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).
Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris. Banyak buku telah ditulis tentang asal-usul akuntansi, tapi tak seorang pun telah mampu membangun ketika itu benar-benar dimulai. Jelas, akuntansi adalah fungsi dari lingkungan bisnis di mana ia beroperasi, dan itu berasal dalam rangka untuk mencatat transaksi bisnis. Asal akuntansi dan perubahan selanjutnya karena itu terbaik dipelajari dalam konteks sejarah transaksi komersial.Meskipun pencatatan transaksi mungkin setua sejarah pencatatan, kita cenderung untuk memikirkan pembentukan akuntansi double-entry, dasar akuntansi modern, sebagai acara kunci. Pada tahun 1994, kongres tahunan ketujuh belas dari asosiasi akuntansi Eropa (EAA) wah diselenggarakan di Venesia untuk merayakan ulang tahun ke-lima ratus tahun dari penerbitan buku yang dicetak pertama pada akuntansi double-entry oleh Luca pacioli.1 Mengapa adalah Italia begitu berpengaruh dalam pengembangan akuntansi double-entry, dan bisa itu telah dikembangkan di tempat lain.

Awal Pengaruh Italia
Pencatatan, dasar akuntansi, telah dilacak kembali sejauh 3600 SM, dan sejarawan tahu bahwa konsep-konsep matematika itu dipahami dalam berbagai peradaban kuno dari cina, India, dan Mesopotamia-sering disebut sebagai “Cradle of Civilization”-untuk beberapa budaya asli kuno ameria pusat dan sounth.transaksi bisnis di daerah berbeda di seluruh dunia, termasuk kota-negara Eropa tengah dan utara, mungkin memunculkan pencatatan transaksi bisnis.
Namun, double-entry akuntansi mungkin dikembangkan di negara-kota Italia-antara abad ketiga belas dan kelima belas. Ketika Turki menaklukkan Yerusalem pada tahun 1076, Eropa Barat melepaskan serangkaian Perang Salib untuk membebaskan Yerusalem dari aturan Islam yang berlangsung selama hampir dua ratus tahun.
Perang Salib menghasilkan pembentukan rute perdagangan antara Timur dan Barat, dengan Italia di pusat kebudayaan Eropa. Bahkan, akuntansi sudah sangat dikembangkan oleh arabs, dan banyak konsep mereka diadopsi oleh Italia. Namun, tidak ada bukti bahwa arabs memahami konsep akuntansi double-entry atau melewati konsep-konsep ke dalam Italia.2 Pengaruh yang paling signifikan terhadap akuntansi berlangsung di Genoa, Florence, dan Venice. Tidak ada momen yang menentukan kapan double-entry akuntansi ini lahir, tetapi tampaknya telah berevolusi secara independen di berbagai tempat, menanggapi sifat perubahan transaksi bisnis dan kebutuhan untuk merekam dengan benar. Sistem Genoa itu mungkin merupakan pengembangan dari sistem Romawi kuno.Aktivitas Komersial telah berkembang di Genoa untuk waktu yang lama, dan Genoa berada di puncak kekayaan dan kekuasaan pada abad keempat belas. Sistem Genoa diasumsikan konsep badan usaha. Karena tercatat item dalam bentuk uang, itu adalah orang pertama yang menyiratkan bahwa itu termasuk baik biaya dan rekening equitu. The double-entry tertua buku adalah Massari (treasury pejabat) buku besar dari Komune dari Genoa, yang berasal dari 1340. Mengingat bahwa mereka ditulis dalam bentuk double-entry sempurna, itu berdiri untuk alasan bahwa konsep harus berasal dan berkembang lebih awal dari itu. Bahkan, pemerintah Komune Genoa diputuskan pada 1327 yang rekening pemerintah harus disimpan dengan cara yang sama bahwa bank-bank terus account mereka, sehingga akan tampak alami yang double-entry akuntansi yang ada dengan bank Genoa sebelum 1327, bahkan meskipun kita tidak memiliki catatan bank Genoa sebelum 1.408.3 Firenze commerce juga berkembang di abad ketiga belas dan keempat belas, sehingga menimbulkan akuntansi double-entry ada juga. Pada tahun 1252, Florence yang diciptakan Florin emas, segera diterima sebagai bagian standar emas di seluruh Eropa.Suatu prestasi yang diraih di Florence adalah pengembangan asosiasi besar dan Compagnie (kemitraan) bahwa modal disatukan, awalnya dalam kelompok keluarga dan kemudian dari luar kelompok keluarga. Mengingat sifat dari Florence pusat seni, lebih mudah untuk manuskrip baik yang berkaitan dengan pengembangan pembukuan.
Buku rekening abad keempat belas mencerminkan kontrak kemitraan dari Compagnie, yang mengidentifikasi ibukota mitra terpisah, dibuat ketentuan untuk Devision keuntungan dan kerugian, secara jelas mendefinisikan tugas masing-masing pasangan, dan disediakan untuk pembubaran Compagnie yang , catatan sering disimpan dengan sangat rinci, hampir dalam bentuk narasi. Sampai pengaruh Venesia, Florence rekening yang tercantum debet atas kredit bukan pada halaman yang terpisah. Kolom terpisah untuk transaksi yang diperlukan untuk merekam yang nilai moneter used.4
Namun, pengaruh utama pada akuntansi double-entry, tidak begitu banyak untuk perkembangannya sebagai penyebarannya, datang dari Venice. Venesia adalah kota komersial utama dari Renaissance karena kerajaan komersial dan keuntungan sebagai port. Venesia tidak mungkin telah mengembangkan akuntansi double-entry sebelum Genoa dan Florentines, tetapi Venesia “dikembangkan itu, menyempurnakannya, dan membuatnya sendiri, dan itu berada di bawah nama metode Venesia yang menjadi tahu di seluruh dunia.” 5 Catatan Venesia awal menunjukkan sistem akuntansi yang sangat maju, termasuk jurnal sejati pertama digunakan dalam pembukuan Renaissance. Akuntansi harus beradaptasi dengan memuaskan ini baru Kebutuhan Peningkatan peraturan pemerintah usaha dibuat permintaan baru pada perusahaan, yang juga menghasilkan sistem akuntansi baru.
Paling menonjol adalah perpajakan peningkatan bisnis dan individu, yang membawa dengan itu pajak sistem akuntansi baru dan prosedur.Sejak awal 1900-an, dengan kecepatan perubahan dan kompleksitas peningkatan ekonomi industri di dunia mengharuskan perubahan masih lebih dalam akuntansi. Merger, akuisisi, dan pertumbuhan perusahaan multinasional dibina pelaporan internal dan eksternal baru dan sistem kontrol. Dengan kepemilikan luas perusahaan modern datang audit baru dan prosedur pelaporan dan badan-badan baru terlibat dalam menyebarkan standar akuntansi: yaitu, bursa efek, efek mengatur komisi, lembaga pendapatan internal, dan seterusnya.
Akhirnya, dengan peningkatan dramatis dalam investasi asing dan perdagangan dunia dan pembentukan kelompok ekonomi regional seperti Uni Eropa, masalah timbul mengenai kegiatan internasional bisnis. Fenomena ini masih sangat kompleks, karena melibatkan mendamaikan praktek akuntansi dari negara yang berbeda di mana setiap multinasional beroperasi, serta menangani masalah akuntansi yang unik untuk bisnis internasional.

3. DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
4. TUJUAN DAN MANFAAT AKUNTANSI INTERNASIONAL
Adapun tujuan dan manfaat dalam Akuntansi internasional adalah sebagai berikut :
- Untuk memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose) yang berorientasi nasional, dalam
arti luas untuk :
- Analisa komparatif internasional
- Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
- Kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
- Harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan
pembuatan standar.
Manfaat yang dapat diperoleh :
1. Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
2. Praktik Profesional Internasional
Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sisttem penyediaan jasa professional.
a. Tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young,
b. Pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Federasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton
c. Kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis jika dibutuhkan. Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA.
3. Penelitian dan Pengembangan
Siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group yang melakukannya, yaitu :
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan professional
4. perusahaan perusahaan bisnis
Keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.
4. Pemberian Ijin Profesi dan Kerjasama kesetaraan Antar Negara
Lisensi akuntan profesional merupakan hak prerogatif individu yang seecara hukum dan secara internasional sangat beragam. Banyak persyaratan untuk mendapatkan lisensi profesional sulit sekali diperoleh.
5. Dukungan Pendidikan
Pengajaran dan upaya membuat mahasiswa dan praktisi profesional peka terhadap hakekat dan lingkup isu-isu dan kesempatan, dalam akuntansi internasional telah menjadi faktor penting dalam internasionalisasi profesi akuntansi. Proses dalam manfaat itu adalah :
- pelatihan dan seminar yang ditawarkan pada institusi pendidikan tinggi
- disamping berasal dari universitas, lokakarya dan seminar tingkat profesional tersedia secara teratur saat ini
- pengaruh pendidikan yang luas membawa pengaruh yang dinamis. Diantara sejumlah manifestasi keluar yang lain, keahlian akuntansi internasional semakin sering diungkapkan dalam resume pribadi profesioanal
5. KONVERGENSI HARMONISASI DAN IFRS AKUNTANSI INTERNASIONAL
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan, bahkan untuk satu laporan keuangan yang sama. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini akan menjadi masalah bagi pengguna karena akan menyulitkan bagi mereka untuk memahami laporan keuangan yang ada.

Standar yang ada untuk akuntansi keuangan dibuat oleh dewan standar di masing-masing negara. Dewan standar tersebut menyusun standar akuntansi yang berlaku di dalam negara tersebut dan dipakai oleh entitas yang ada di negara tersebut juga. Karena standar akuntansi dibuat dan disusun oleh masing-masing dewan standar di tiap negara, standar akuntansi antara satu negara dengan negara lain sangat mungkin berbeda.
Saat ini, ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Investor dan kreditor serta calon investor dan calon kreditor akan menemui banyak kesulitan dalam memahami laporan keuangan yang disajikan dengan standar yang berbeda-beda.
Untuk mencegah munculnya permasalahan-permasalahan yang diakibatkan adanya perbedaan dalam standar akuntansi yang digunakan oleh berbagai negara, Dewan Komite Standar Akuntansi Internasional (Board of IASC) yang didirikan pada tahun 1973 mengeluarkan standar akuntansi internasional (IAS). Keluarnya IAS tersebut diikuti dengan beberapa intepretasi tentang IAS dalam bentuk SIC (Standing Intepretation Committee).
Perkembangan selanjutnya adalah IASC membentuk IASC Foundation. Melalui IASC Foundation tersebut pengembangan standar akuntansi dan standar pelaporan memasuki tahap baru. Tahapan baru dalam pengembangan standar akuntansi dan pelaporan tersebut adalah dengan dibentuknya beberapa badan yang ada di bawah IASC Foundation. Beberapa badan bentukan IASC Foundation adalah
(a) IASB (International Accounting Standard Board)
(b) IFRIC (International Financial Reporting Committee)
(c) SAC (Standard Advissory Committee).
IASB berperan dalam menerbitkan standar akuntansi yang baru dengan memperhatikan masukan dari SAC. IFRIC berperan memberikan intepretasi atas standar yang dikeluarkan oleh IASB. Langkah IASB selain menerbitkan standar baru adalah merevisi dan mengganti standar-standar lama yang telah ada sebelumnya. Standar-standar yang dikeluarkan oleh IASB tersebut kemudian diberi nama IFRS (Internastional Financial Reporting Standard). IFRS dapat berisi standar yang menggantikan standar yang sebelumnya atau standar yang memang benar-benar baru.
Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional. Standar yang telah dibuat oleh penyusun standar tersebut, yang mungkin telah mengacu pada IFRS dan IAS, kemudian dijadikan sebagai pedoman dalam pencatatan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam wilayah berlakunya standar tersebut.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

tugas sofskil3


RISA DWIASTI
21208519
4EB15


1.Apa yang anda ketahui tentang IAI ??

a. SEJARAH

Ikatan Akuntan Indonesia (Indonesian Institute of Accountants) merupakan organisasi profesi akuntan di Indonesia. Perkumpulan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdiri pada 23 Desember 1957.
Susunan pengurus pertama terdiri dari:
· Ketua: Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
· Panitera: Drs. Mr. Go Tie Siem
· Bendahara: Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
· Komisaris: Dr. Tan Tong Djoe
· Komisaris: Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan)

Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah :
1) Prof. Dr. Abutari
2) Tio Po Tjiang
3) Tan Eng Oen
4) Tang Siu Tjhan
5) Liem Kwie Liang
6) The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah: 1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan. 2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.
Sejak pendiriannya 49 tahun lalu, kini IAI telah mengalami perkembangan yang sangat luas. Hal ini merupakan perkembangan yang wajar karena profesi akuntan tidak dapat dipisahkan dari dunia usaha yang mengalami perkembangan pesat. Salah satu bentuk perkembangan tersebut adalah meluasnya orientasi kegiatan profesi, tidak lagi semata-mata di bidang pendidikan akuntansi dan mutu pekerjaan akuntan, tetapi juga upaya-upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan peran dalam perumusan kebijakan publik.
Keanggotaan IAI dibagi menjadi :

1. Anggota individu
Anggota individu terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa adalah pemegang gelar akuntan atau sebutan akuntan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan pemegang sertifikat profesi akuntan yang diakui oleh IAI. Anggota luar biasa adalah sarjana ekonomi jurusan akuntansi atau yang serupa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan profesi akuntan. Sedangkan anggota kehormatan adalah warga negara Indonesia yang telah berjasa bagi perkembangan profesi akuntan di Indonesia. Pada saat didirikannya, hanya ada 11 akuntan yang menjadi anggota IAI, yaitu para pendirinya. Dari waktu ke waktu anggota IAI terus bertambah. Para akuntan yang menjadi anggota IAI tersebar diseluruh Indonesia dan menduduki berbagai posisi strategis baik dilingkungan pemerintah maupun swasta. Sejak berdirinya hingga akhir tahun 2007, IAI memiliki 6.606 anggota aktif yang terdiri dari 807 akuntan pendidik, 1.204 akuntan publik, 529 akuntan manajemen 2.975 akuntan pemerintah dan 1.091 akuntan lain-lainnya.
2. Anggota asosiasi
Sebagaimana keputusan Kongres Luar Biasa IAI pada bulan Mei 2007, selain keanggotaan perorangan IAI juga memiliki keanggotaan berupa Asosiasi, dan pada saat ini IAI telah memiliki satu anggota Asosiasi yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang sebelumnya tergabung dalam IAI sebagai Kompartemen Akuntan Publik.
3. Anggota perusahaan
Perusahaan pengguna jasa profesi akuntan sebagai corporate member. Pada akhir tahun 2007, jumlah corporate member mencapai 72 perusahaan, baik perusahaan terbuka maupun tertutup.
4. Anggota junior
IAI juga membuka keanggotaan selain para akuntan, yaitu para mahasiswa akuntansi yang tergabung dalam junior member. Keanggotan junior member sampai akhir tahun 2007 mencapai 504 mahasiswa.

Kegiatan IAI adalah sebagai berikut :
· Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan
· Penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Akuntan Manajemen (Certified Professional Management Accountant)
· Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)

Pada skala internasional, IAI aktif dalam keanggotaan International Federation of Accountants (IFAC) sejak tahun 1997. Di tingkat ASEAN IAI menjadi anggota pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Keaktifan IAI di AFA pada periode 2006-2007 semakin penting dengan terpilihnya IAI menjadi Presiden dan Sekjen AFA.
Selain kerjasama yang bersifat multilateral, kerjasama yang bersifat bilateral juga telah dijalin oleh IAI diantaranya dengan Malaysian Institute of Accountants (MIA) dan Certified Public Accountant (CPA).

b.MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI IAI

1. IAI bermaksud menghimpun potensi akuntan Indonesia untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. IAI bertujuan mengembangkan dan mendayagunakan potensi akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya akuntan Indonesia untuk didharmabakti kan bagi kepenti ngan bangsa dan negara.
3. IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjembatani berbagai latar belakang untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras.


2. Jelaskan 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah profesi dan berilah contohnya !
Jawab :
1. Kredibilitas adalah kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan kepercayaan. Contoh: Seorang karyawan dalam menjalankan tugasnya harus dapat dipercaya oleh atasanya, jika dia dipercaya oleh atasanya maka jabatan dia akan dinaikkan.

2. Profesionalisme adalah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.contohnya: Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.

3. Kualitas Jasa : Adanya keyakinan bahwa semua pelayanan yang diberikan pelaku sebuah profesi memenuhi standar kinerja yang tinggi. Contoh :dalam melakukan suatu usaha atau bisnis dapat menghasilkan barang atau jasa yang berkualitas baik, agar konsumen tertarik dan terus menggunakan barang atau jasa yang kita bisniskan.

4. Kepercayaan : Pemakai jasa harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika professional yang melandasi pemberian jasa. Contoh : dalam menjalankan profesi harus memiliki kepercayaan kepada semua orang.

TUGAS SOFSKIL (2) ETIKA BISNIS


NAMA : RISA DWI ASTI
KELAS : 4 EB 15
NPM : 21208519




1. Berilah contoh penerapan etika pada dunia bisnis dalam era perdagangan bebas sekarang ini?

a.Tidak melakukan suap, atau tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.
b.Tidak melakukan paksaan, atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman terhadap seorang individu atau sekelompok orang.
c.Tidak melakukan penipuan, dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan kepada rekan bisnis.
d.Tidak melakukan pencurian, atau tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita.
e.Tidak melakukan diskriminasi kepada siapapun, perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama.
f. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
g. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
h. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.



2. contoh dari situasi benturan kepentingan konflik dalam dunia bisnis

a. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
b. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
c. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ke-3 yang berhubungan dengan perusahaan.
d. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.
e. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan dengan keluarga atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.

3. Menurut pendapat saudara seperti apakah bisnis yang beretika dan bermoral, sebutkan alasannya ?

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (goodconduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis sertakelompok yang terkait lainnya. Mengapa ? bisnis, yang tidak menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasionalbahkan internasional. Tentudalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementarapihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan.
Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yangdisepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulianantara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang Mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan,antara lain ialah

1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungandengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebihkompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnisuntuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidakmemanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan danmemanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh
pesatnya perkembangan informasi dan teknologiBukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapiinformasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagigolongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanyatranformasi informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dankualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya,harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengahkebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikanspread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakanpersaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.


5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saatsekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dankeadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungandan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untukmemperoleh keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi danKomisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidakakan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentukpermainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkannama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit(sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah.Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi"kepada pihak yang terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agarpengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudahbesar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongankuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengahuntuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksanaapabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum",baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan"kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan"gugur" satu semi satu.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatuketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum
positif yang berupa peraturan perundang-undanganHal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti"proteksi" tedadap pengusaha lemah.

TUGAS (1) ETIKA PROFESI


Nama : Risa dwi asti
Kelas : 4 EB 15
NPM : 21208519

1. Berilah contoh pelanggaran & sanksi hukum yg diberlakuan di Indonesia. Min 3

A. Pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 angka 9 (Kategori Hukuman disiplin ringan), Pasal 9 angka 11 (Kategori Hukuman disiplin sedang), dan Pasal 10 angka 9 (Kategori Hukuman disiplin Berat) dihitung secara kumulatif sampai dengan akhir tahun berjalan.
Contoh: Seorang PNS dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2011 tidak masuk kerja selama 5 (lima) hari maka yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran lisan. Selanjutnya, pada bulan Mei sampai dengan Juli 2011 yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 2 (dua) hari, sehingga jumlahnya menjadi 7 (tujuh) hari. Dalam hal demikian, maka yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis. Selanjutnya, pada bulan September sampai dengan bulan Nopember 2011 yang bersangkutan tidak masuk kerja selama 5 (lima) hari, sehingga jumlahnya menjadi 12 (dua belas) hari. Dalam hal demikian, maka yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berupa pernyataan tidak puas secara tertulis.

B. Memakai narkoba, bagi pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang yang memberi narkotika untuk digunakan kepada orang lain hingga mengakibatkan kematian dan cacat permanen, dapat dijatuhkan sanksi paling singkat 20 tahun hingga seumur hidup. Dendanya pun terbilang besar, yakni Rp 10 miliar.

C. Pembajakan terhadap karya orang lain seperti buku dan rekaman adalah salah satu bentuk dari tindak pidana hak cipta yang dilarang dalam undang-undang hak cipta.


Sangsi hukumnya adalah : Pasal 72 UU No. 19 Tahun 2002 menentukan pula bentuk perbuatan pelanggaran hak cipta sebagai delik undang-undang (wet delict) yang dibagi tiga kelompok, yakni :

(1) Dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan, memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu. Termasuk perbuatan pelanggaran ini antara lain melanggar larangan untuk mengumumkan, memperbanyak atau memberi izin untuk itu setiap ciptaan yang bertentangan dengan kebijak-sanaan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan negara, kesusilaan dan ketertiban umum;

(2) Dengan sengaja memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang-barang hasil pelanggaran hak cipta. Termasuk perbuatan pelanggaran ini antara lain penjualan buku dan vcd bajakan;

(3) Dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer.

Dari ketentuan Pasal 72 tersebut, ada dua golongan pelaku pelanggaran hak cipta yang dapat diancam dengan sanksi pidana. Pertama, pelaku utama adalah perseorangan maupun badan hukum yang dengan sengaja melanggar hak cipta atau melanggar larangan undang-undang. Termasuk pelaku utama ini adalah penerbit, pembajak, penjiplak dan pencetak. Kedua, pelaku pembantu adalah pihak-pihak yang menyiarkan, memamerkan atau menjual kepada umum setiap ciptaan yang diketahuinya melanggar hak cipta atau melanggar larangan undang-undang hak cipta. Termasuk pelaku pembantu ini adalah penyiar, penyelenggara pameran, penjual dan pengedar yang menyewakan setiap ciptaan hasil kejahatan/pelanggaran hak cipta atau larangan yang diatur oleh undang-undang. Kedua golongan pelaku pelanggaran hak cipta di atas, dapat diancam dengan sanksi pidana oleh ketentuan UU No. 19 tahun 2002. Pelanggaran dilakukan dengan sengaja untuk niat meraih keuntungan sebesar-besanya, baik secara pribadi, kelompok maupun badan usaha yang sangat merugikan bagi kepentingan para pencipta.


2. Apa kelebihan dan kekurangan paham Eudemonisme bila diterapkan di era globalisasi?

•EUDEMONISME
Yunani: eudaimonia berarti mempunyai roh pengawal (demon) yang baik, mujur dan beruntung. Eudemonia lebih dititikberatkan pada pengertian suasana batiniah yang berarti bahagia, sehingga lebih tepat diartikan sebagai kebahagiaan. Hakekatnya kodrat manusia adalah mengusahakan kebahagiaan. Menurut Aristoteles, kebahagiaan seperti kekayaan, uang atau sejenisnya bukanlah tujuan akhir, tapi dianggap untuk mencapai tujuan yang lain. Manusia yang menjalankan fungsinya sebagai manusia dengan baik, ia akan mencapai tujuan terakhirnya atau kebahagiaan

•Keuntungan paham Eudemonisme :

a. Menegaskan bahwa dalam setiap kegiatannya, manusia mengejar suatu tujuan. Contoh ; Kita minum obat untuk tidur dan tidur untuk memulihkan kesehatan.
b. Makna terakhir hidup manusia adalah - kebahiagaan. E udamonia : yaitu manusia menjalankan fungsinya dengan baik - akal budi atau rasio.
c. Adanya keutamaan intelektual yaitu sebagai penyempurna hidup dan keutamaan moral untuk kehidupan sehari –hari

• Kelemahan paham Eudenomisme jika diterapkan di era globalisasi :
a. Karena kurangnya pengertian terhadap paham eudemonisme, maka manusia sering salah mengartikan. Kebahagiaan yang dimaksud manusia adalah kebahagiaan subjektif (merasa happy) sementara kebahagiaan yang dimaksud oleh paham eudemonisme adalah kebahagiaan yang telah dijalankan manusia sesuai dengan fungsinya masing -masing.



3. ETIKA KHUSUS YANG ADA DI MASYARAKAT

Etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Contoh etika khusus di dalam masyarakat :

1. Proses pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan anak yang dilakukan oleh orang tua dalam bidang pendidikan anak dilakukan untuk mencapai tujuan, yaitu terbentuknya putra- putri yang berkualitas dan berkarakter, Beberapa hal yang sering menjadi pertimbangan orangtua dalam memilih sekolah atau lembaga pendidikan antara lain :
a) Lokasi sekolah yang cukup strategis, relatif dekat dengan rumah dan lokasi sekolahnya cukup nyaman untuk kegiatan belajar.
- Sekolah tersebut cukup memiliki fasilitas yang cukup memadai artinya sekolah tersebut cukup mempunyai sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan belajar.

b) Segi keamanan sekolah yang cukup bagus artinya pihak sekolah senantiasa memonitor siapa saja yang bisa keluar masuk sekolah tersebut.
- Sekolah memiliki kurikulum, kepala sekolah dan guru-guru yang cukup berkualitas.
- Anak menyukai calon sekolahnya tersebut karena merekalah yang nantinya akan menjalani proses pendidikan tersebut.
- Dan yang terakhir tetapi cukup penting dalam pengambilan keputusan adalah mengenai berapa besar biaya untuk bersekolah ditempat tersebut.

2. Proses pengambilan keputusan dalam bidang profesi merupakan salah satu urusan penting dan utama bagi kelangsungan hidup, harkat dan martabat individu. Hal tersebut karena profesi berkaitan dengan pekerjaan, mata pencaharian, dan penghasilan serta kesejahteraan. Sebelum suatu profesi dijalani, terlebih dahulu secara personal terjadi proses pengambilan keputusan, yakni aktivitas berpikir, menelaah dan menimbang beberapa jenis profesi.

3. etika dalam berorganisasi seperti bagaimana melakukan kerja sama dalam organisasi, bagaimana cara melakukan diskusi dan menyampaikan pendapat dengan baik dalam suatu forum.

4. Kebiasaan adalah tingkah laku dalam masyarakat yang dilakukan berulangulangmengenai sesuatu hal yang sama, yang dianggap sebagai aturan hidup . Kebiasaan dalam masyarakat sering disamakan dengan adat istiadat. Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan sosial yang sejak lama ada dalam masyarakat dengan maksudmengatur tata tertib. Ada pula yang menganggap adat istiadat sebagai peraturan sopan santun yang turun temurun Pada umumnya adat istiadat merupakan tradisi. Contohnya adalah :
• Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi.
• Jangan makan sambil berbicara.
• Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat dan.
• Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua.

5. Bila orang yang sedang dapat saran atau teguran dari orang tua harus menundukan muka, karena bila menatap orang tua dianggap menantang dan tidak menghormati.
Copyright 2009 TUGAS KU. All rights reserved.
Free WPThemes presented by Leather luggage, Las Vegas Travel coded by EZwpthemes.
Bloggerized by Miss Dothy